PRINGSEWU – Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pringsewu diduga melakukan penimbunan peralatan mandi dan koper untuk kegiatan LPTQ Tingkat Provinsi Lampung.
Karena, pandemi Covid 19 kegiatan MTQ tingkat Provinsi di Kabupaten setempat akhirnya dibatalkan. Meski dibatalkan, pembelian peralatan untuk kebutuhan peserta tetap dibelanjakan oleh panitia penyelenggara LPTQ Kabupaten.
Dari 10 item yang dibelanjakan, ada sekitar 14.684 Buah dengan harga yang cukup variatif, lebih kurang sebesar Rp 258 juta diperuntukkan belanja kebutuhan.
Pembelanjaan tesebut, di jalankan oleh panitia LPTQ Kabupaten Pringsewu. Item yang dibelanjakan berupa barang seperti, Tas ransel 180 Buah, GoodyBag 1.800 Buah, cosmetik 1.800 Buah, sandal 1.800 Buah, sikat gigi 1.800 dan barang lain-lainnya.
Penemuan itu, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Lampung, yang ditelusuri oleh BPK sejak Tanggal 14 April, 2020 lalu.
Dari hasil pemeriksaan, BPK menemukan sejumlah laporan perlengkapan yang belum digunakan untuk keperluan MTQ yang ditempatkan di Pringsewu. Rincian peralatan mandi dan koper tersebut masih tersimpan di tempat petugas pembeli.
Untuk mencari fakta sebenarnya Media Ilustrasi melakukan cek dan ricek melalui jejaring handphone genggam milik Kabag Kesra Setda Kabupaten Pringsewu, Pukul 21.48 WIB, Tanggal 5 Januari, 2021. Namun belum diangkat dan belum mendapatkan jawaban soal sejumlah peralatan untuk MTQ.
Sampai berita ini diterbitkan, sesuai dengan pedoman pemberitaan, media ini masih menunggu klarifikasi dan penjelasan terkait kondisi barang. (Saefudin)