PRINGSEWU – Anggaran ratusan juta rupiah diduga diselewengkan, hal itu, terindikasi dalam lampiran Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) pengelolaan serta realisasi Dana Desa yang disusun oleh Pemerintah Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara Tahun Anggaran (T.A) 2020 sampai 2021 serta Tahun Anggaran 2021 hingga 2022.
Dari sumber data jaga.id terindikasi sejumlah mata anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan dana desa diduga kuat di mark-up. Sejumlah item pembangunan terindikasi di mark up yakni, pembangunan sumur bor dan pemasangan pipanisasi di lima Dusun di Pekon setempat.
Selain mata anggaran sumur bor dan pemasangan pipanisasi, terindikasi insentif untuk guru paud dan insentif guru pun di-mark up.
Pasalnya, dengan jumlah anggaran sebesar Rp 34 juta yang dianggarkan hingga tiga kali, pada tahap 1, tahap 2 dan tahap 3 di Tahun 2020 dan Tahun 2021 di anggarkan dengan nilai yang sama.
Wartawan media Ilustrasi.net mengkonfirmasi Oman Kepala Pekon Sumber Bandung di rumahnya di Pekon setempat. Konfirmasi tersebut prihal kebenaran informasi yang sudah dihimpun wartawan media ini.
Menurut penjelasan Oman selaku pengguna anggaran menerangkan bahwa, pembayaran untuk insentif guru paud dan guru ngaji direalisasikan sebesar Rp 1 juta untuk persatu gurunya.
Sedangkan masih kata Oman, ditempatnya ada 30 guru ngaji dan 4 guru Paud dan TK yang mendapatkan insentif. Sedangkan, anggaran untuk pembangunan sumur bor dan pipanisasi, Oman mendadak lupa.
“Pertahun guru ngaji dan Paud dan TK mendapatkan insentif sebesar Rp 1 juta, anggaran untuk sumur bor dan pipanisasi, saya lupa.” Kilahnya, Jum’at (30/12/2022). (Maskur Zaida)