PRINGSEWU – Dilingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Pringsewu diduga ada parkir liar, hal tersebut diperoleh dari hasil penelusuran awak media dilingkungan Disdukcapil pada hari Senin (8/5/2023).
Salah satu warga yang mengurus KTP membenarkan adanya pembayaran parkir tersebut, “Iya mas, bayar parkir Rp. 2000,” Katanya.
Untuk mengkonfirmasi lebih lanjut tentang adanya dugaan pungli berkedok parkir liar, wartawan media ini menghubungi Nazri SH selaku Kadis Disdukcapil via sambungan seluler, “Saya tidak tahu mengenai hal itu, karna selama ini parkir itu gratis,” Kilahnya.
Diahir pembicaraan via telepon seluler, Nazri melarang awak media menerbitkan pemberitaan tentang adanya dugaan parkir liar tersebut, “Jangan mas, ( jangan dinaikkan pemberitaannya ) nanti saya berikan teguran,” Pintanya.