PRINGSEWU – Badan Pemeriksa Kuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Lampung sudah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 lalu, audit tersebut, terkait penggunaan serta penyerapan anggaran APBD di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Pringsewu.
Dengan selesainya audit Badan Pemeriksa Kuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Lampung artinya Pemerintah Kabupaten Pringsewu tinggal menunggu hasilnya.
Harap-harap cemas di penghujung kepempimpinan Sujadi-Fauzi. Karena, sampai saat ini, Pemerintah Daerah Pringsewu masih menanti penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI mengenai rapot apa yang akan di sematkan untuk Kabupaten yang berjuluk Jejama Secancanan?
Dipenghujung masa jabatannya, tentu harapannya dari hasil audit tersebut harus memuaskan dengan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Sebelumnya, Kabupaten Pringsewu merahi ke 5 kali secara berturut-turut. Hal itu, tidak mudah tentunya membutuhkan kerja tim, baik penyajian administrasi maupun penyusunan sejumlah laporan keuangan yang disajikan.
Akankah Kabupaten Pringsewu merahi Opini WTP ke 6?
Dari serangkaian perjalanan pemeriksaan BPK RI di Kabupaten Seribu Bambu terlihat cukup intensif, harmonis dan bersahaja namun pasti. Bak gayung bersambut.
Sejak exit (Pamitan) BPK RI di rumah dinas Bupati Pringsewu, Tanggal 2 Maret, 2022 lalu. Tentu memiliki makna tersendiri. Pasalnya, tim dari BPK dikelilingi oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yakni, Drs. H. Heri Iswahyudi, M.Ag Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, Hasan Basri Asisten III, Andi Purwanto Kepala Inspektorat, Edi Sumber Pamungkas Kepala BPBD, H. Ibnu Kasat Pol PP dan perwakilan OPD lainnya.
Tidak hanya itu saja, Bupati Pringsewu pun melakukan lawatan balasan dengan mengunjungi BPKP Lampung pada Tanggal 15 Maret dan 22 Maret, 2022 lalu.
Sujadi didampingi Arif Nugroho Kepala BPKAD, Andi Purwanto Kepala Inspektorat, Akhmad Fadoli Kepala Bappeda Kabupaten Pringsewu.
Jika harus memprediksi hasil audit LHP Badan Pemeriksa Kuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung di Kabupaten Pringsewu. Jika Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) disematkan maka Pringsewu akan meraih WTP ke 6 (Enam) dari BPK RI Perwakilan Lampung.
Menurut Arif Nugroho Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah mengatakan, pamitan dari tim BPK hal yang sudah biasa dilakukan setelah menyelesaikan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Saat itu, dengan padatnya jadwal Bupati Pringsewu sehingga pertemuan tersebut ditempatkan di rumah dinas Bupati.
“Itu hanya exit BPK atau pamitan BPK, jika mereka sudah menyelesaikan tugasnya melakukan audit LKPD di Kabupaten Pringsewu, begitupun kunjungan kerja Bupati Pringsewu ke BPKP Lampung”, ungkapnya. Kamis, (12/5/2022).
Bahkan dari 15 Kabupaten/Kota dan Provinsi Lampung, masih kata Arif Nugroho kepada media Fajar Sumatera menambahkan, BPK Perwakilan Lampung merasa tertantang dengan persiapan laporan yang disajikan oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tersusun dalam container plastik besar.
Arif pun seraya menirukan ucapan salah satu tim BPK, yang ia dengar saat itu, Setiap tahunnya hanya ada 2 (Dua) Kabupaten yang selalu siap dalam setiap akan dilakukan audit diantara Kabupaten tersebut yakni, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Lampung Barat yang laporan administrasinya sudah tersusun dalam container plastik.
“Dengan demikian harapannya, Kabupaten Pringsewu bisa merahi LHP BPK RI dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian”,kata dia. (Saefudin)