Dugaan Korupsi Oknum Kakon Sidokaton

Maskur

Senin, 21 November 2022 - 20:42 WIB

TANGGAMUS – Oknum Kakon Sidokaton, Kecamatan Gisting diduga korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (T.A) 2021.

Di Tahun tersebut, Terindikasi adanya dugaan korupsi.

Saat wartawan media ini mengkonfirmasi di Kantor Pekon setempat, mengenai jumlah serta besaran realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2021 dan Tahun 2022. Senin, (21/11/2022).

Dari sumber data yang dimiliki media ini, sejumlah mata anggaran yang diduga kuat dikorupsi diantaranya anggaran untuk pembuatan poster atau baliho informasi, anggaran untuk administrasi Kantor Pekon, anggaran untuk pembayaran honor ketua Rukun Tetangga (RT), dan masih ada item mata anggaran lainnya yang juga berpotensi di korupsi.

Ket. Foto Indrio Basuki Oknum Kakon Sidokaton, saat dikonfirmasi diKantor Pekon setempat.

Saat konfirmasi di Kantor Pekon Sidokaton, dirinya (Indrio Basuki) mengarahkan untuk mengkonfirmasi langsung kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Pekon setempat.

“Ini maksudnya gimana ya?. Saya tidak bisa menjelaskan satu-persatu tentang besaran anggaran dan realisasi Dana Desa tersebut,
lagian saya hanya merealisasikan saja, kan sudah dianggarkan di Tahun 2020. Silahkan tanya pada Sekdes,” kilahnya.

Selain itu ada dugaan Korupsi yang cukup besar untuk mata anggaran pembangunan/rehabilitasi/peningkatan sumber air bersih milik Desa (Pamsimas).

Dari data yang media ini miliki, Pekon setempat menganggarkan lebih kurang sebesar Rp 35 juta di Tahun 2020 lalu dan mencairkannya di Tahun 2021. Namun, diduga tidak direalisasikan.

Terkait Dugaan korupsi dalam anggaran dana desa Pekon setempat, saat memperoleh keterangan dari Yudi Pratikno yang merupakan Sekdes Pekon Sidokaton.

Saat dikonfirmasi Yudi Praktikno, dirinya mengatakan, tidak ada anggaran untuk pembangunan Pamsimas tersebut,

“Tahun 2021, Pekon tidak menganggarkan untuk pembuatan Pamsimas. Pamsimas yang ada itu dibangun Tahun 2021 lalu. Anggarannya dari Dinas, namun saya lupa Dinas apa,” terangnya seraya mengingat Dinas apa yang memberikan bantuan untuk pembangunan Pamsimas ditempatnya.

Lebih lanjut, Yudi Praktikno menerangkan, jika untuk semua item kegiatan hanya dianggarkan sekali dalam setahun,

“Jika sudah dianggarkan pada tahap 2021, maka, tahap selanjutnya tidak dianggarkan kembali,” terangnya.

Sementara dari data yang dimiliki media ini, dari sejumlah mata anggaran yang sudah dianggarkan ditahap satu, kembali dianggarkan pada tahap 2 (Dua) dan di tahap 3 (Tiga). (Maskur)

Artikel ini telah dibaca 385 kali

Baca Lainnya