Kejari Pringsewu Masih Proses Program Tidak Tepat Sasaran di Pekon Sukoharum

Redaksi

Rabu, 13 Juli 2022 - 10:46 WIB

PRINGSEWU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu masi memproses terkait penyelewengan pengelolaan keuangan yang bersumber dari dana desa Pekon Sukoharum, Kecamatan Adiluwih, posisi perkara saat ini sudah di limpahkan di kasih Pidus Kejaksaan Negeri setempat.

Adanya kejanggalan dari sejumlah item kegiatan Pekon setempat masih terus di telisik oleh Korps Adhyaksa, bahkan, sejumlah para pihak yang bertanggung jawab pun ikut dimintai keterangannya.

Item kegiatan dari rencana anggaran belanja (RAB) Pekon Sukoharum terdapat pengadaan Program ketahanan pangan tidak tepat sasaran, indikasi itu, dianggap tidak pass keperuntukannya masuk dalam anggaran dana desa setempat.

Hal itu, diungkapkan oleh Median Suwardi Kasi Intelijen yang mewakili Ade Indrawan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu saat press release diare gedung kantor Kejaksaan Negeri setempat. Selasa, (12/07/2022).

Pihaknya mendapatkan keterangan tersebut, usai melakukan pemanggilan dan memintai keterangan dari pendamping desa setempat.

Pasalnya, program tersebut sangat menyimpang dari fakta sesungguhnya. Dalam draf yang disusun untuk ketahanan pangan, Namun, itu semua diduga tidak terealisasi.

Seharusnya kata Median, dirinya seraya menirukan hasil keterangan dari pendamping Desa Pekon Sukoarum, program ketahanan tersebut yang pantasnya untuk penyediaan bibit jagung atau sejenisnya.

“Selain pendamping desa, dari unsur pemerintah Pekon pun sudah dimintai keterangan soal sejumlah mata anggaran di Pekon Sukoarum”, ungkap Median kepada awak media.

Pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Pekon Sukoarum masih berjalan.

“Saat ini kasus tersebut masih di garap oleh Kasi Pidus”, pungkasnya. (DN/Bal)

Artikel ini telah dibaca 323 kali

Baca Lainnya