Lapen Rontok, Diduga H Mantan Kakon Sinar Mulyo Kocok Bekem Anggaran DD Tahun 2021

Redaksi

Rabu, 2 Maret 2022 - 00:45 WIB

TANGGAMUS – Diduga Kocok Bekem dalam melakukan pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2021, H mantan Kepala Pekon Sinar Mulyo Terindikasi korupsi.

Selain itu, Diduga mantan Kakon setempat, Raup keuntungan fantastis dari pembangunan jalan lapen milik Desa/Pekon Sinar Mulyo, Kecamatan Pulang Panggung.

Saat ini kondisi jalan lapen tersebut, rontok tergerus air.

Pembangunan tersebut, dari papan informasi dikerjakan di Tahun Anggaran (T.A) 2021 lalu. Terhitung belum genap setahun jalan tersebut dibangun namun kondisinya cukup memperihatinkan, didugaan kuat pemerintah Pekon setempat bukan mengutamakan kwalitas pembangunan. Namun, lebih kepada penyelewengan kewenangan dalam jabatan mantan Kepala Pekon setempat.

Pembangunan jalan lapen itu, dibangun dimasa jabatan dengan inisial H yang merupakan mantan Ka. Pekon Sinar Mulyo.

Dari hasil chek and rechack sejumlah awak media diloaksi pembangunan, Tim Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Tanggamus. Melaporkan kepada Media ini dengan pers rilis soal kondisi jalan yang sudah tidak utuh lagi. Minggu, (27/2/22).

Dari keterangan sejumlah warga setempat mengatakan, anggaran yang cukup fantastis dengan hasil yang kurang baik dengan seperti itu, membuat masyarakat kecewa.

“Jalan lapen dibangun belum lama sekitar 6 sampai 7 Bulan lalu, lihat hasilnya, kok sudah mulai rusak, kami berharap segera diperbaiki,”ujar warga setempat yang meminta namanya tidak di publis.

Terpisah, Saat dikonfirmasi Selamet Ketua BHP menjelaskan, terkait pembangunan jalan tersebut di borongkan tidak melalui padat karya tunai.

“Pembangunan jalan lapen di anggaran Tahun 2021 dan dikerjakan dengan cara diborongkan oleh pihak ketiga, tidak ada sama sekali melibatkan warga masyarakat Pekon Sinar Mulyo,”ungkapnya.

Kemudian, tim ini pun, melakukan penelusuran dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah narasumber.

Tim pun mencium adanya indikasi pengondisian yang dilakukan oleh mantan Kepala Pekon Sinar Mulyo.

Menurut Agung, dirinya mengakui pernah menjadi TPK pembangunan jalan lapen. Iapun mengkalim sudah memenuhi prosedur dalam menjalankan tugasnya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) yang ditujuk kepala Pekon terdahulu.

“Betul saya TPKnya, saat pembangunan jalan saya tetap mengawasinya. Namun, sebelum berjalannya pembangunan jalan lapen itu, saya di ajak Pak kakon untuk dikenalkan dengan calon pemborongnya,”bebernya.

Bahkan, sambung Agung, dirinya mengakui untuk harian orang kerja (Hok) warga setempat hanya berjumlah 3 orang dan sisanya lebih kurang 11 orang lainnya adalah bawaan dari pihak pemborong jalan.

Dalam pelaporan pembangunan menurut Agung, ia hanya disuruh untuk menanda tangani, dan pelaporan semua dari pihak pekon.

“Ya tetep pakai orang sini lah bang cuma 3 orang lainnya bawaan mereka dari luar pekon, dan untuk pelaporan saya sudah dikerjakan dari Pekon, saya tinggal tanda tangan saja, saya juga gak sempet membaca SPJ itu bang jadi gak tahu apa HOK apa borongan dalam pelaporan itu,” tandasnya.

Lebih lanjut, Agung pun kebingungan saat di singgung jenis dan berapa banyak material yang digunakan.

“Itu kan sudah ada pemborongnya, jadi saya hanya mengawasi selama 2 hari dan 2 hari lainnya saya tidak ditempat. Untuk lebih jelasnya lagi tanya langsung sama Pak Sekdes dan pak mantan,”selorohnya.

Timpun, melakukan ful data dengan mengkonfirmasi Endaryanto, Sekertaris Desa (Sekdes) saat ditemui di rumahnya membenarkan adanya pembangunan jalan lapen di Tahun 2021 lalu.

“Ya benar adanya pembangunan saat itu, dimasa jabatan Pak mantan dan semua di kerjakan oleh pihak ketiga. Kemudian, hanya di bantu 3 orang warga serta di awasi oleh TPK, sementara untuk pelaporan abang-abang kan tau gak perlu saya jelaskan,”ungkapnya.

Untuk memenuhi unsur karya jurnalistik dan pemberitaan berimbang, Timpun memberikan hak jawab dan hak sanggah kepada H mantan Kepala Pekon Sinar Mulyo. Kemudian, Tim AJOI menemui dirumahnya. Yang bersangkutan sedang tidak dirumah dari penjelasan Istri dan tetangga H.

Selanjutnya, Timpun menghubungi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp messenger dengan cara menelpon. Namun, hanya di duga dirijet.

“Bapak belum pulang,”singkat kata istri H. (TIM)

Artikel ini telah dibaca 563 kali

Baca Lainnya