BANDAR LAMPUNG – Laporan Reses Anggota DPRD Kota Bandarlampung Nisfu Apriana terkesan janggal, lantaran ketidak sinkronan antara surat peringatan ke 2 yang dilayangkan oleh DPD Partai Perindo Kota Bandarlampung kepada dirinya.
Salah satu point yang menjadi peringatan kepada Nisfu Apriana ialah belum dibuatnya laporan reses.
Surat peringatan tersebut, tertanggal 25 Mei 2022. Sementara, kegiatan reses dalam pelaporan reses Nisfu tertanggal 23 April 2022.
Jeda yang cukup panjang sampai munculnya Surat Peringatan kedua dari DPD Partai Perindo Bandarlampung.
Seharusnya, persoalan yang ada bisa menjadi tolok ukur kinerja dan kapasitas seorang anggota legislatif dalam mempertanggungjawabkannya kepada daerah pemilihan dan pemilihnya sendiri.
Dalam foto foto kegiatan tersebut, Nisfu hanya membagi bagikan kotak kepada sejumlah warga tanpa ada keterangan yang kompleks. Bahkan, seharusnya pada pelaksanaan reses seharusnya kegiatan tersebut terpublikasi oleh media secara waktu bersamaan pada saat kegiatan berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, Pengamat kebijakan publik Darmawan Purba mengomentari adanya kinerja dan atitude seorang anggota legislatif yang seharusnya, partai tempat bernaung anggota legislatif tersebut agar proaktif dan transparan.
“Kontrol terhadap anggota atau kader partai yang sudah menjadi pejabat publik adalah kewenangan pengurus partai. Karena hal itu, sudah menjadi hak publik untuk mengetahui kinerja seorang pejabat publik yang harus dipertanggungjawabkan kepada konstituen pemiluhnya, “kata Darmawan melalui pesan WhatsApp. Selasa, (14/06).
Menurutnya, kata Akademisi Universitas Lampung (Unila) ini, sebagai wakil rakyat, seorang anggota DPRD tersebut mampu menjunjung tinggi nilai nilai kode etik.
“Sebagai kader partai dan pejabat publik anggota DPRD harus menjunjung tinggi nilai-nilai etik dan moral hazard, serta dapat menjadi teladan bagi masyarakat, ” ucapnya
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kota Bandarlampung saat dihubungi awak media sama sekali tidak merespon atas keberadaan surat peringatan yang tengah beredar.
Anggota legislatif yang dikenakan sanksi SP II, Nisfu baru menjawab konfirmasi atas pemberitaan atas dirinya dengan hanya menjawab bahwa masalah tersebut sudah selesai.
“Sudah clear semuanya,” singkat Nifsu.(*)