BANDAR LAMPUNG – Tidak sedikit masyarakat yang akhirnya tejerat utang pinjaman online (Pinjol), Bahkan, ada juga yang berdalih bahwa foto dirinya yang tersebar itu, di hacker orang yang tidak bertanggungjawab.
Hal itu, membuat warga di Bandar Lampung mengaku heran dengan pengakuan oknum Anggota DPRD Kota setempat yang tidak masuk akal. Pasalnya, salah satu syarat diberikan pinjaman dengan melakukan verifikasi wajah si peminjam kredit online.
“Menurut pengalaman saya, tidak mungkin di hack. Karena, ada proses verifikasi wajah si pemilik KTP”,ujar Aldy salah satu warga Tanjung Senang. Minggu, (31/10/2021).
Lebih lanjut Aldy mengatakan, bahwa, dari sejumlah aplikasi pinjol yang ada, sebagai salah satu syarat agar di setujui oleh pihak aplikasi tersebut.
“Ada langkah – langkah syarat yang harus di ikuti oleh si peminjam utang, selain syarat yang sudah ditentukan yakni verifikasi wajah salah satu syarat dicairkannya pinjaman”, ungkapnya.
Masih kata aldy, tahapan berikutnya yakni, mengisi status perkawinan, mengisi alamat sesuai identitas di KTP, kebutuhan pinjaman, penghasilan dan nomer rekening untuk mentransfer uang yang ia pinjam. Jika syarat yang diajukan sudah terverifikasi lengkap, maka, pinjaman online masuk dalam rekening peminjam.
“Saya ikuti langkah – langkah yang dibutuhkan oleh pinjol itu, dan aplikasi tersebut juga meminta membaca kontak dalam handphone saya sebagai syarat pinjaman saya di setujui, ” jelasnya
Selain itu, sambung aldy sapaan akrabnya, ketika syarat yang dibutuhkan oleh aplikasi itu di ikuti, hanya hitungan menit pinjaman ia pun berhasil, dengan angka pinjaman awal Rp 2 juta.
“Awal senang bisa di setujui, tapi ketika saya telat bayar seminggu, teman – teman saya mendapatkan broadcast tentang diri saya, bahwa saya di suruh segera melunasi pinjaman saya, tentu ini sebuah teror kepada saya dengan mempermalukan saya kepada semua kontak di HP saya”, ungkap Aldy kepada media ini.
Begitupun, Dugaan yang menerpa oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung belum lama ini.
Diberitakan sebelumnya, Maraknya praktik pinjaman online (Pinjol) Banyak yang terlilit hutang yang nilainya cukup fantastis.
Bahkan, pratik itu, bukan hanya menjerat masyarakat kalangan bawah saja, di Provinsi Lampung, beredar kabar salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung dari Partai Perindo. Jumat, (29/10).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tagihan pinjaman online tersebut, menyebar beberapa orang yang diduga tersimpan dalam kontak Nifsu Apriandi merupakan anggota DPRD Kota Bandarlampung.
Saat dikonfirmasi, dirinya tidak menepis. Bahwa, sosok itu adalah dirinya.
“Iya benar itu adalah saya, tapi foto itu di hack orang, jadi saya tidak meminjam pinjaman tersebut”, Dalih Nifsu Apriandi kepada media ini.
Saat disinggung, jika foto dirinya di hack oleh orang yang tidak bertanggung jawab, apakah sudah melakukan upaya lain ke aparat penegak hukum (APH).
“Hal ini sudah di laporkan ke Polisian”, ujarnya.
Saat di tanya lebih lanjut, soal siapa yang melaporkan hal tersebut, Nifsu menyebutkan, yang telah melaporkan ke APH ialah orang tuanya.
“Untuk kejelasan dan pelaporan orang tua saya, lebih jelasnya saya belum tahu”, pungkasnya. (*)