PRINGSEWU – Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Gemah Rimah Kecamatan Pagelaran, diduga korupsi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022.
Sejumlah mata anggaran yang diduga di Mark Up salah satunya untuk pembayaran guru honor. Hal tersebut diperoleh dari hasil konfirmasi wartawan media iniĀ mengenai jumlah anggaran dan realisasi dana Bos tahun 2022.
Marsana selaku Kepala Sekolah menjelaskan untuk pembayaran guru honor lebih kurang Rp. 9 jutaan pertahap
“Untuk pembayaran honor guru berbeda-beda, dan untuk Anggaran guru honorer 9 jutaan per termin,” kilah Marsana, Senin (22/5/2023).
Hal tersebut juga di amini oleh AR salah satu guru honorer, yang mengatakan hanya menerima honor sejumlah Rp 1.050.000, untuk tahap pertama.
“Saya hanya menerima honor Rp 1.050.000, di tahap pertama” terang AR
Dari keterangan Marsana yang berbanding terbalik dengan data yang dihimpun media ini, dimana pihak sekolah menganggarkan serta merealisasikan sejumlah Rp. 20 jutaan pertahap untuk pembayaran guru honor, terindikasi Laporan Pertanggungjawaban (LPj) dana BOS SDN 1 Gemah Ripah di Mark Up.