PRINGSEWU – Mengenai Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung, Rustiyan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) akan mengkroscek keberadaan peralatan perlengkapan untuk peserta MTQ tingkat Provinsi Lampung, Tahun 2020 lalu.
Menurut Rustiyan mengatakan, ia akan mencari keterangan dari seluruh staff di bagian kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu.
“Aku baru 2 (Dua) Bulan menjabat sebagai Kabag Kesra, untuk hal itu, akan kita cek lagi kebenaranya”,kata Rustiyan melalui sambung handphone selulernya. Kamis, (06/01/2022).
Meskipun dirinya baru menjadi Kabag kesra, pihaknya akan segera memastikan ada atau tidak barang itu di timbun.
“Besok kami cek lagi, soalnya itu Tahun 2020”,tungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pringsewu diduga melakukan penimbunan peralatan mandi dan koper untuk kegiatan LPTQ Tingkat Provinsi Lampung.
Karena, pandemi Covid 19 kegiatan MTQ tingkat Provinsi di Kabupaten setempat akhirnya dibatalkan. Meski dibatalkan, pembelian peralatan untuk kebutuhan peserta tetap dibelanjakan oleh panitia penyelenggara LPTQ Kabupaten.
Dari 10 item yang dibelankan, ada sekitar 14.684 Buah dengan harga yang cukup variatif, lebih kurang sebesar Rp 258 juta diperuntukkan belanja kebutuhan.
Pembelanjaan tesebut, jalankan oleh panitia LPTQ Kabupaten Pringsewu. Item yang dibelanjakan berupa barang seperti, Tas ransel 180 Buah, GoodyBag 1.800 Buah, cosmetik 1.800 Buah, sandal 1.800 Buah, sikat gigi 1.800, sabun mandi dan barang lain-lainnya.
Penemuan itu dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Lampung, yang ditelusuri oleh BPK sejak Tanggal 14 April, 2020 lalu.
Dari hasil pemeriksaan, BPK menemukan sejumlah laporan perlengkapan yang belum digunakan untuk keperluan MTQ yang ditempatkan di Pringsewu. Rincian peralatan mandi dan koper tersebut masih tersimpan di tempat petugas pembeli. (Saefudin)