PRINGSEWU – Terkesan tutup mata dan lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pringsewu terhadap perusahaan pelaksana pembangunan rehab berat ruang kelas di Empat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten setempat terindikasi bermasalah.
Anehnya praktik itu, diamini Disdikbud Pringsewu dalam proses pembangunan yang dikerjakan oleh CV Rinjani Alam Pratama (RAP) yang diduga kuat hasilnya diragukan.
Pasalnya, sejumlah material yang digunakan oleh CV Rinjani Alam Pratama terindikasi tidak memenuhi spesifikasi yang sudah di setujui bersama, antara perusahaan tersebut dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yakni Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu.
Kepala Dinas selaku PPK terkesan diam dan tidak melakukan penegguran terhadap CV Rinjani Alam Pratama sebagai perusahaan pelaksana pembangunan yang diduga menggunakan material dibawah rencana anggaran biaya (RAB) di empat SMPN.
Menurut orang dalam di Dinas tesebut, saat dikonfirmasi mengenai hasil dan mutu pembangunan yang dikerjakan CV Rinjani Alam Pratama dikerjakan oleh inisal Iwan Ceper (Nama Panggilan).
Kemudian, media ini mempertanyakan apakah itu CV Rinjani Alam Pratama punya Iwan Ceper?
“Iyo (Iya)”, seloroh dengan bahas Jawa dengan singat dia menjawab. Jum’at, (07/01/2022).
Melihat proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pringsewu Https:/lpse.pringsewukab.go.id Tender lelang yang di laksanakan oleh unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) di Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu dilakukan hingga 2 (Dua) Kali digelar.
Dari dua kali proses lelang CV Rinjani Alam Pratama melakukan penawaran harga yang nilainya cukup jauh dari pagu anggaran sebesar Rp 5.824.500.000 yang disajikan oleh tim Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan di UKPBJ.
Penurunan harga tesebut mencapai lebih kurang sebesar Rp 1.163.895.362.56 dengan presentase penurunan harga mencapai 19,80 Persen sampai 20 Persen. Dalam harga negosiasi rehab berat ruang kelas SMPN, CV Rinjani Alam Pratama dengan anggaran sebesar Rp 4.660.604.637,44.
Alhasil, dari cek dan ricek di lokasi pengerjaan pembangunan CV tersebut diduga kuat mengurangi volume material.
Lebih lanjut, media ini melakukan konfirmasi kesejumlah pihak yang berwenang termasuk konsultan perencanaan dan pengawasan.
“Benar untuk perencanaan dan pengawasan itu saya dan tim, termasuk CV Rinjani Alam Pratama yang mengerjakan rehab berat ruang kelas di 4 SMPN di Pringsewu”,kata Prio.
Selain CV Rinjani Alam Pratama, juga sejumlah pihak pelaksana lainnya diduga melakukan kecurangan dalam menggunakan material yang tidak sesuai dengan RAB. Indikasi lainnya, mengarah sejumlah perusahaan seperti CV Dua Puluh Delapan, dan CV Opening Putra Mandiri. (Saefudin)